SMK KEBONJERUK PUSAT Jalan Ayub Dalam No.26-B, RT.3/RW.7, Sukabumi Utara, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11540

INFO TERBARU

 ssalamu’alaikum.

Bapak/Ibu ijin menyampaikan informasi mengenai Bansos KJP, KJMU dan BPMS sbb :


Pengumuman P4OP


1. KJP

a. Verifikasi data Calon Penerima Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 di Tab Penerima DTKS dll Sudah di TUTUP

b. Bapak/Ibu silahkan proses data calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 yang masih ada di Tab Sementara maupun di Tab Persetujuan Kepala Sekolah sampai di Tab Proses Verifikasi Dinas

c. Silahkan tunggu hasil verifikasinya apakah nama2 calon penerima yang ada di Tab Proses Verifikasi Dinas ditetapkan sebagai penerima atau tidak ditetapkan sebagai penerima di tahap 2 tahun 2023.

d. Untuk Upload kelengkapan berkas dilakukan paling lambat hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023


2. BPMS

a. Usulan BPMS untuk semua jenjang sekolah Swasta dibuka kembali mulai hari ini sampai dengan hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 jam 10.00

b. Untuk Upload kelengkapan berkas dilakukan paling lambat hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023

c. Jika ketika diusulkan calon penerima Bansos BPMS muncul pesan bukan siswa kelas 1, 7 atau 10, silahkan Sekolah/Madrasah bersurat ke :

• Sudin Pendidikan Wilayah Masing2 untuk jenjang SD dan SMP

• Pusdatindik untuk jenjang SMA/SMK

• Penmad Wilayah Kota untuk jenjang MI, MTs dan MA


3. KJMU

a. Usulan KJMU baru yang sudah diproses Sekolah/Madrasah saat ini masih dalam proses Pemadanan Data Usulan dengan Sumber data dari Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta berupa DTKS/PSBR

b. Hasil Pemadanan data sementara Layak atau Tidak Layak menerima Bantuan berdasarkan DTKS/PSBR bisa dilihat di akun masing2 sekolah di hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 Jam 15.00

c. Data usulan yang masih tetap berada di Tab Sementara berarti yang Calon penerima KJMU baru tersebut tidak memenuhi persyaratan.

d. Setelah data usulan bergerak seluruh data calon penerima KJMU (Baik Penerima Lanjutan maupun Penerima Baru) akan dilakukan proses Verifikasi ke masing2 Kampus.

e. Hasil Verifikasi Kampus yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan sebagai Penerima Bansos KJMU di Tahap 2 Tahun 2023

f. Untuk Upload kelengkapan berkas dilakukan paling lambat hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023



Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian, bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama